Pengurus Pusat Ikatan Alumni Unpar telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Perubahan Kuota Kongres VI IKA UNPAR. Dengan adanya SK ini, total peserta Kongres terdiri dari
- 250 orang utusan IKA Fakultas
- 40 orang utusan IKA Wilayah
- 10 orang utusan DPP
Para Alumni yang hendak berpartisipasi sebagai Peserta Kongres, dapat menghubungi Sekretariat IKAF/IKAW di tempat rekan-rekan tergabung.
Adapun penanggalan masa pendaftaran
10 – 18 September : Pengiriman Data Penerima Mandat
(di masa ini, IKAF/IKAW diharapkan sudah mengirimkan nama-nama Penerima Mandat dengan tujuan tim OC memastikan tidak adanya nama alumni yang tercatat di lebih dari 1 IKAF/IKAW. Namun, bukan berarti bila lewat tanggal ini, nama Penerima Mandat didiskualifikasi)
19 – 20 September : Verifikasi dan Validasi
(Tim OC akan mendata dan metabulasi Data Penerima Mandat untuk menghindari data ganda, menghindari kelebihan data yang tidak sesuia kuota, maupun mendorong IKAF/IKAW untuk memenuhi kuota)
21 – 22 September : Perbaikan Data Penerima Mandat
23 – 24 September : Pengumuman Akhir Peserta Kongres VI
(akan disajikan data Penerima Mandat, termasuk Pembagian Komisi di Kongres)
Para alumni tidak diperkenankan mendaftarkan diri sebagai peserta kongres secara mandiri kepada OC. OC hanya menerima Data Penerima Mandat dari Sekretariat IKAF/IKAW
Salam, IKA UNPAR
Comments