Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Katolik Parahyangan Periode 2020 – 2023 telah dibuka.
Ada 2 jalur yang disediakan, Jalur IKAF dan Jalur Perseorangan.
Persyaratan untuk kedua jalur tersebut relatif sama, yakni Riwayat Hidup, Surat Kesediaan, dan Surat Pernyataan Integritas. Namun, yang membedakan adalah dukungan yang menyertai bakal calon.
Untuk Balon IKAF, yang bersangkutan mesti mendapatkan dukungan dari IKAF. Sementara untuk Jalur Perseorangan, yang bersangkutan wajib mendapatkan total 100 dukungan dari Alumni yang berasal dari minimal 5 IKAF.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 8 September 2020 dan berakhir pada 20 September 2020.
Untuk rekan-rekan Alumni yang terpanggil untuk maju menjadi Bakal Calon atau hendak mendorong rekan alumni lainnya untuk menjadi Bakal Calon, dapat mengunduh dokumen terkait di link .
Selain dokumen di atas, persyaratan lain yang perlu disiapkan
1. Foto Diri 4 x 6
2. Fotocopy KTP yang masih berlaku
3. Fotocpy Ijazah Diri dari Universitas Katolik Parahyangan
Salam, IKA UNPAR
Comments